Senin, 13 Februari 2012

Konsep, Teori, Model, dan Hukum Fisika

Konsep adalah ide abstrak yang digunakan untuk mengklasifikasikan obyek-obyek dan dinyatakan dengan suatu istilah atau rangkaian kata. Konsep menunjukkan pengertian tentang suatu obyek, disebut juga sebagai pembawa arti. Konsep dipakai untuk mendeskripsikan obyek yang diamati, baik materi atau energi. Contoh konsep fisika adalah: suhu, kecepatan, momentum, dll.

Teori adalah seperangkat konsep yang menjelaskan hubungan sistematis suatu fenomena alamiah dengan memerinci hubungan sebab akibat yang terjadi. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Penelitian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menguji suatu teori dengan fakta empiris. Contoh teori dalam konsep fisika adalah teori atom.

Model adalah representasi suatu masalah dalam bentuk yang lebih sederhana dan mudah dikerjakan. Model juga merupakan penggambaran fenomena fisik ke dalam sesuatu yang kita kenal dengan baik. Penggambaran model yang baik dapat membantu memahami suatu teori. Sebagai contoh, untuk memahami teori atom yang dikemukakan, Thomson memberikan model 'plum pudding', sedangkan Bohr mengembangkan model tata surya.

Hukum Fisika adalah generalisasi ilmiah berdasarkan pada pengamatan empiris. Hukum fisika merupakan teori yang telah diuji dengan sangat banyak eksperimen, atau dengan kata lain hukum fisika merupakan teori yang telah diyakini kebenarannya. Contoh hukum fisika adalah: Hukum Newton, Asas Black, Hukum Ohm, dll.

Dalam konsep islam, hukum fisika ini sebanding dengan sunnatullah atau hukum alam, yaitu ketentuan Allah yang mengikat pada alam raya ini. Peran ilmuwan adalah mempelajari dan mengamati fenomena alam lalu merumuskannya dalam sebuah pernyataan yang disebut hukum fisika. Sebagai contoh ketika Allah menciptakan tata surya maka Allah melengkapinya dengan ketentuan orbit planet mengelilingi matahari, yang dirumuskan oleh Keppler menjadi Hukum Keppler. Oleh karena itu kita dapat membaca Hukum Keppler sebagai ketentuan Allah terhadap orbit planet mengelilingi matahari yang dirumuskan oleh Keppler

Minggu, 12 Februari 2012

Fisika

Kata Fisika berasal dari bahasa Yunani “Physic” yang berarti “alam”, maka Fisika dapat berarti ilmu alam. Ilmu Fisika adalah bagian dari ilmu alam yang mempelajari tentang materi dan energi serta interaksi antara materi dan energi. Fisika adalah pengetahuan yang berbasiskan percobaan, maka terkait dengan hal tersebut fisika juga dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang pengukuran. Dikatakan bahwa fisika adalah "mother of all sciences" atau "basic of all sciences", karena hampir seluruh cabang sains dan teknik memerlukan fisika sebagai dasarnya.

Materi adalah segala sesuatu yang mempunyai massa dan menempati ruang. Contoh materi adalah batu, air, udara, dan apa saja yang kita jumpai di alam ini. Antimateri pun sebenarnya adalah materi- jika suatu materi tersusun atas partikel-partikel, maka antimateri adalah materi yang tersusun dari antipartikel tersebut, bila partikel dan antipartikel saling bersentuhan maka keduanya saling memusnahkan. Barangkali makhluk bukan materi adalah jin dan malaikat (wallahu a'lam).

Energi bukanlah materi. Energi adalah kuantitas yang tidak dapat diamati secara langsung. Energi dapat diamati ketika terjadi perubahan. Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan. Manusia hanya dapat mengubah suatu bentuk energi menjadi bentuk yang lain.

Mempelajari fisika dianjurkan Allah sesuai dengan ayat Al Quran Surah Ali Imran:190-191 "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi seorang ulul albab. Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, ataupun berbaring, sambil memikirkan penciptaan langit dan bumi seraya berkata 'Wahai Tuhan Kami, tidaklah engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka." Hukum mempelajari ilmu fisika adalah fardhu kifayah, atau setidak-tidaknya sunnah muakkad, karena perintah nabi untuk mencari ilmu (walau ke Negeri China atau mencari ilmu dari buaian hingga liang lahat) bersifat umum.